Jual Gas Medis – Agen – Distributor Resmi
Gas Medis dengan kualitas dan pelayanan terbaik dari PT. Gas Depo Industry. Pesatnya arus perkembangan zaman yang diikuti dengan perkembangan industrialisasi menuntut manusia untuk bergerak lebih cepat dan instan, hal tersebut kadang harus mengorbankan kesehatan. Polusi, makanan dan minuman tidak sehat adalah contoh yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Perkembangan dunia kesehatan dan medis dalam era globalisasi ini juga terus meningkat secara kualitas maupun kuantitas, ditemukannya obat-obatan untuk berbagai penyakit dan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan yang semakin tinggi diharapkan dapat meningkatkan kesehatan manusia. Bidang gas-gas industri spesialisasi gas medis mempunyai hubungan dan kaitan yang erat dengan dunia kesehatan, kedokteran, dan medis.
Gas Medis merupakan gas-gas tertentu yang dimanfaatkan untuk keperluan kesehatan. Tidak semua unsur gas dapat digunakan untuk keperluan medis. Penggunaan gas medis telah diatur oleh pemerintah, termasuk jenis gas apa saja yang dapat dipergunakan untuk pengobatan maupun hal lainnya. Penjelasan secara rinci mengenai gas medis ini sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1439/Menkes/SK/XI/2002. Pedoman inilah yang harus menjadi acuan bagi tenaga medis terutama Rumah Sakit yang hendak menggunakan gas medis.
Pemerintah telah menetapkan gas-gas yang tergolong dalam gas medis, diantaranya :
1. Oksigen (O2)
Oksigen menjadi gas yang paling dibutuhkan bagi kelangsungann hidup manusia. Oksigen merupakan komponen utama agar manusia dapat hidup sehingga oksigen sangat digunakan dalam sistem pernapasan. Oksigen membantu tubuh dalam menjalankan fungsi sel-sel, mencegah berkembangkan berbagai bakteri yang dapat mengganggu tubuh, melancarkan sistem peredaran darah, dan banyak lagi manfaatnya.
Dalam dunia medis oksigen sangat diperlukan terutama saat seseorang dalam keadaan bius total untuk operasi besar. Tentunya pasokan oksigen yang dibutuhkan tubuh harus dibantu dengan oksigen dalam tabung yang sudah disalurkan langsung ke sistem pernapasan seseorang yang dalam keadaan bius total.
Oksigen pun banyak digunakan untuk pengobatan penderita penyakit yang berhubungan dengan paru. Manfaat lain dari oksigen adalah menutrisi kulit dan mencegah timbulkan tanda-tanda penuaan dini. Terapi oksigen menjadi salah satu solusi untuk membuat kulit semakin sehat dan tubuh kembali bugar.
2. Nitrous Oksida (N2O)
Sejarah nitrous oksida bermula dari penemuan Eter oleh seorang ahli kimia dari Spanyol bernama Raymundus Lullius sekitar tahun 1275. Pada masa selanjutnya gas ini terus dikembangkan karena membantu seorang pasien dalam menghilangkan rasa sakit saat penanganan medis. Sekitar tahun 1844, kehadiran gas ini bahkan disalahgunakan untuk mabuk-mabukkan dan orang-orang menamainnya sebagai gas tertawa karena membuat seseorang dapat tertawa lepas dan lupa segalanya saat menghirup gas tersebut.
Era modern ini, gas nitrous oksida digunakan dalam sistem anastesi saat akan berlangsungnya operasi bagi seorang pasien. Gas ini membantu para dokter dalam melakukan bedah sehingga pemerintah melegalkan penggunaan nitrous oksida dalam dunia medis.
3. Nitrogen (N2)
Setiap rumah sakit memiliki persediaan nitrogen dalam bentuk cair, nitrogen ini dapat digunakan untuk menjaga kualitas darah, embrio, dan berbagai jaringan yang diambil dalam tubuh manusia. Adanya nitrogen sebagai unsur yang membuat jaringan-jaringan tersebut tetap terjaga dalam waktu yang cukup lama. Apalagi jika jaringan-jeringan tersebut akan diteliti dalam laboratorium, tentunya sampel jaringan harus terjaga jangan sampai rusak oleh temperatur ruangan, dan sebagainya.
Selain itu, nitrogen cair banyak digunakan untuk pengobatan kulit biasanya tenaga medis menggunakan ini untuk membasmi tumor jinak dalam ukuran kecil. Para dokter menemukan bahwa nitrogen cair merupakan zat yang paling ampuh untuk mencegah kembalinya tumor tersebut. Penggunaan nitrogen cair harus dalam pengawasan dokter, kita tidak bisa sembarangan menggunakan nitrogen cair untuk pengobatan.
4. Karbon dioksida (CO2)
Karbon dioksida sangat bermanfaat untuk memadamkan api jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Rumah sakit sangat membutuhkan gas ini sebagai antisipasi yang dapat dilakukan sebelum api semakin membesar dan pemadam kebakaran belum datang. Karbon dioksida dapat mencegah api untuk bereaksi dengan oksigen yang tersebar di udara karena oksigen sangat mudah terbakar.
5. Cyclopropana (C3H6)
Cyclopropana adalah istilah kedokteran dari obat-obatan jenis narkotika. Kita lebih familiar dengan sebutan narkotika. Cyclopropana jika digunakan dengan takaran yang tepat sesuai dosis sangat bermanfaat bagi pengobatan. Jenis cyclopropana yang biasanya digunakan adalah kokain, morfin, kodein, heroin, meperidin dan methadone.
Kokain dimanfaatkan untuk anastesi atau pembiusan saat bedah mata, hidung dan ternggorokan serta untuk menekan rasa sakit di area kulit. Morfin dimanfaatkan untuk menghilangkan rasa sakit yang hebat, dan untuk memberikan ketenangan pada pasien yang akan melalui operasi. Kodein dimanfaatkan untuk anti-batuk. Kodein ini memiliki kadar analgesik yang sangat lemah sehingga tidak digunakan sebagai anastesi.
Heroin dimanfaatkan sebagai obat bius yang memiliki efek dua kali lebih kuat dari morfin. Biasa berbentuk cair, pil, maupun bubuk. Sayangnya penggunaan heroin ini banyak disalahgunakan pemakaiannya. Meperidin dimanfaatkan sebagai obat diare. Kekuatan meperidin sebagai analgesik jauh lebih pendek dibandingkan morfin. Methadone dimanfaatkan sebagai analgesik bagi pasien dan pengobatan bagi seseorang yang menderita ketergantungan opium.
Penggunaan jenis-jenis cyclopana ini harus berdasarkan instruksi dokter. Tidak boleh sembarangan dalam penggunaannya. Jika dilakukan tanpa resep dokter bisa jadi bukannya menyembuhkan tetapi malah berdampak semakin parah bahkan ketergantungan.
6. Helium (He)
Helium dalam dunia medis banyak digunakan sebagai gas campuran untuk membentuk helioks. Helioks merupakan campuran helium dan oksigen yang digunakan untuk membantu saluran pernapasan bagi penderita penyakit paru kronik, asma dan beberapa penyakit paru lainnya. Pencampuran antara helium dan oksigen harus diawasi oleh tenaga medis karena ada takaran dan kadar tertentu. Helium bisa sangat membahayakan jika terlalu banyak dihirup tubuh, bahkan dalam kondisi yang fatal dapat menyebabkan kematian.
7. Udara Tekan (Compressed Air/ Medical Breating Air)
Compressed Air dalam bahasa Indonesia lebih dikenal dengan sebutan udara tekan. Udara tekan sangat dimanfaatkan sebagai gas untuk mensterilkan ruangan operasi di rumah sakit. Kegiatan operasi tentu sangat rentan terkontaminasi dengan berbagai bakteri maupun virus sehingga dibutuhkan zat yang mampu membubuh berbagai virus maupun bakteri.
PT. Gas Depo Industry menjual dan menyediakan gas medis antara lain :
- Gas Bius seperti Nitrous Oxide (N2O)
- Gas pembantu pernafasan seperti Oksigen (O2) dan Udara Tekan (Compressed Air)
- Nitrogen (N2)
- Karbon Dioksida (Co2)
- Nitrogen Oksida
- Gas untuk sterilisasi
PT. Gas Depo Industry juga melayani jasa service instalasi pipa rumah sakit, pengadaan tabung gas oksigen, dan alat kesehatan. Segera hubungi tim sales dan call center kami untuk pemesanan produk gas medis Anda.
- Call Center : 08179867722
- E-mail : sales@gasdepo.co.id
Kategori Gas Medis
Penyimpanan dan pemasangan gas medis yang tidak tepat dapat menghilangkan kandungan manfaat dari gas tersebut. Oleh karena itu, gas medis memiliki kategori tertentu sesuai jenisnya untuk diperlakukan dengan tepat. Berikut ini beberapa kategori gas medis yang dimaksud, yaitu :
- Permanent adalah suatu kondisi saat gas berada di bawah suhu yang normal. Misalnya terjadi pada oksigen, udara medis ataupun helioks.
- Liquefiable adalah suatu kondisi gas dalam bentuk cair dan berada di bawah suhu normal. Misalnya pada karbon dioksida, dan nitrogen oksida.
- Cryogenic adalah suatu kondisi saat gas-gas disimpan dalam temperatur yang sangat rendah. Misalnya oksigen cair dan nitrogen cair.
Pemasangan Instalasi Gas Medis
Dalam prakteknya tidak semua rumah sakit menggunakan kedelapan gas yang telah dicatat dalam undang-undang. Biasanya rumah sakit hanya menggunakan gas-gas ini dalam sistem instalasinya, yaitu oksigen, nitrous oksida, vakum dan udara tekan.
Pemerintah telah mengatur prosedur tentang pemasangan gas medis ini agar terhindar dari berbagai bahaya yang mungkin terjadi. Mulai dari lokasi ruangan gas medis yang aman dan mudah dijangkau, jauh dari sumber panas, adanya ruangan khusus operator, luas ruangan yang proporsional dan bangunan ruangan yang sesuai standar.
Selain itu, undang-undang telah mengatur tentang jenis pipa, ukuran pipa, dan bahan pipa yang menyalurkan gas medis. Hal-hal seperti ini hendaknya tidak disepelekan oleh setiap rumah sakit yang ada. Jangan sampai hanya untuk mengejar keuntungan semata, mengabaikan keselamatan banyak pihak.